Lowongan Kerja Satpol PP Kota Padang Panjang
Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja
merupakan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan
ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata
kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota, di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin
oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur
melalui Sekretaris Daerah, sedangkan di daerah Kabupaten/Kota, Satuan
Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950
moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah.
Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman
kolonial.
No comments:
Post a Comment